Buku Al-Bukhari Nihayah Usturah (yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Bukhari: The End of a Myth) karya Rashad Khalifa merupakan salah satu karya yang sangat kontroversial dalam diskursus keislaman, khususnya dalam studi hadis. Berbeda dengan karya-karya klasik yang menegaskan otoritas hadis sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an, buku ini justru berupaya meruntuhkan kepercayaan terhadap hadis, terutama terhadap kitab Sahih al-Bukhari yang selama ini dianggap sebagai kitab hadis paling otoritatif dalam tradisi Sunni. Dalam konteks pengantar studi hadis di jenjang S1, buku ini dapat digunakan sebagai bahan refleksi kritis—bukan sebagai rujukan utama—untuk memahami pentingnya metodologi dalam ilmu hadis serta bahaya pendekatan yang tidak proporsional.
Secara garis besar, Al-Bukhari Nihayah Usturah berisi kritik tajam terhadap Imam al-Bukhari dan metode pengumpulan hadis yang ia lakukan. Khalifa berpendapat bahwa hadis-hadis yang dikumpulkan dalam Sahih al-Bukhari tidak dapat dijadikan sumber ajaran Islam karena dianggap sebagai produk manusia yang penuh dengan kesalahan, kontradiksi, dan bahkan bertentangan dengan Al-Qur’an. Ia mengusung pendekatan yang dikenal sebagai Qur’an-only, yaitu pandangan bahwa Al-Qur’an adalah satu-satunya sumber hukum Islam yang sah, sementara hadis dianggap tidak memiliki otoritas keagamaan.
Dalam buku ini, Khalifa mencoba menunjukkan kelemahan dalam sistem sanad (rantai periwayatan) yang menjadi fondasi ilmu hadis. Ia menganggap bahwa sanad tidak dapat dijadikan jaminan keaslian suatu hadis, karena menurutnya sistem tersebut rentan terhadap manipulasi dan rekayasa. Selain itu, ia juga mengkritik beberapa hadis yang dianggapnya tidak rasional atau bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an. Kritik-kritik ini disajikan dengan gaya argumentatif yang tegas dan cenderung provokatif.
Dalam konteks studi hadis, buku ini sebenarnya membuka ruang diskusi penting tentang epistemologi hadis, yaitu bagaimana kita mengetahui bahwa suatu hadis benar-benar berasal dari Nabi Muhammad ﷺ. Mahasiswa diajak untuk memahami bahwa keilmuan hadis tidak lahir secara sederhana, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai disiplin ilmu seperti ilmu rijal (biografi perawi), jarh wa ta‘dil (kritik perawi), serta kritik sanad dan matan. Dengan membaca buku ini, mahasiswa dapat melihat bahwa tanpa metodologi yang kuat, kritik terhadap hadis dapat dengan mudah menjadi subjektif dan tidak terarah.
Namun demikian, pendekatan yang digunakan oleh Khalifa dalam buku ini memiliki banyak kelemahan mendasar. Pertama, ia cenderung mengabaikan seluruh tradisi keilmuan hadis yang telah berkembang selama berabad-abad. Para ulama hadis seperti Imam al-Bukhari, Muslim, dan lainnya telah mengembangkan metodologi yang sangat ketat dalam menyeleksi hadis. Mengabaikan seluruh tradisi ini tanpa analisis yang mendalam menunjukkan pendekatan yang tidak ilmiah.
Kedua, kritik Khalifa terhadap hadis sering kali tidak disertai dengan pemahaman konteks (asbab al-wurud) maupun metode penafsiran hadis. Ia cenderung memahami hadis secara literal, kemudian menolaknya jika tampak bertentangan dengan akal atau Al-Qur’an. Pendekatan seperti ini justru bertentangan dengan prinsip ma‘ani al-hadith yang menekankan pentingnya memahami konteks, tujuan, dan makna di balik teks hadis.
Ketiga, pandangan Qur’an-only yang diusung oleh Khalifa juga menimbulkan berbagai persoalan teologis dan praktis. Dalam tradisi Islam, hadis berfungsi sebagai penjelas (bayan) terhadap Al-Qur’an, terutama dalam hal-hal yang tidak dijelaskan secara rinci, seperti tata cara shalat, zakat, dan ibadah lainnya. Menolak hadis secara keseluruhan akan menyebabkan kekosongan dalam praktik keagamaan.
Meskipun demikian, buku ini tetap memiliki nilai dalam konteks pendidikan, khususnya sebagai bahan diskusi kritis. Dalam pengantar studi hadis, mahasiswa tidak hanya perlu memahami pandangan arus utama, tetapi juga mengenal berbagai kritik dan tantangan terhadap hadis. Hal ini penting untuk membangun kemampuan analisis, argumentasi, serta sikap ilmiah yang terbuka namun tetap kritis.
Dari segi gaya penulisan, buku ini menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, tetapi juga cenderung polemis. Khalifa sering menggunakan pendekatan retoris untuk meyakinkan pembaca, yang bagi sebagian orang mungkin terasa persuasif, tetapi bagi pembaca kritis justru menunjukkan kurangnya kedalaman analisis ilmiah. Oleh karena itu, buku ini perlu dibaca dengan pendampingan dan tidak dijadikan sebagai satu-satunya sumber.
Dalam konteks kurikulum S1, Al-Bukhari Nihayah Usturah lebih tepat ditempatkan sebagai bacaan tambahan dalam mata kuliah pengantar studi hadis atau kritik hadis kontemporer. Dosen dapat menggunakan buku ini untuk memancing diskusi tentang otoritas hadis, metode kritik, serta hubungan antara Al-Qur’an dan hadis. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi juga mampu mengevaluasi berbagai pandangan secara kritis.
Sebagai penyeimbang, mahasiswa juga perlu membaca karya-karya ulama hadis klasik dan kontemporer yang menjelaskan metodologi hadis secara sistematis. Dengan membandingkan berbagai pendekatan, mahasiswa dapat memahami bahwa studi hadis merupakan bidang yang kompleks dan memerlukan kehati-hatian serta ketelitian.
Kesimpulannya, Al-Bukhari Nihayah Usturah merupakan karya kontroversial yang menantang otoritas hadis, khususnya Sahih al-Bukhari. Meskipun memiliki banyak kelemahan metodologis dan tidak sejalan dengan tradisi keilmuan Islam arus utama, buku ini tetap memiliki nilai sebagai bahan refleksi kritis dalam pengantar studi hadis. Bagi mahasiswa S1, membaca buku ini dapat membantu mengasah kemampuan berpikir kritis serta memahami pentingnya metodologi dalam menilai kebenaran suatu hadis.
Namun, penting untuk menegaskan bahwa buku ini tidak dapat dijadikan sebagai rujukan utama dalam memahami hadis. Ia lebih tepat diposisikan sebagai “counter-discourse” yang perlu ditanggapi dengan pendekatan ilmiah dan argumentatif. Dengan sikap yang proporsional, mahasiswa dapat mengambil manfaat dari buku ini tanpa terjebak dalam kesimpulan yang ekstrem. Pada akhirnya, studi hadis menuntut keseimbangan antara penghormatan terhadap tradisi dan keterbukaan terhadap kritik, serta komitmen terhadap kebenaran ilmiah.

